Susunan Organisasi

  1. Lurah;
  2. Sekretaris;
  3. Seksi Pemerintahan;
  4. Seksi Ekonorm dan Pembangunan;
  5. Seksi Kesejahteraan Sosial;
  6. Kelompok Jabatan Fungsional.

0 komentar:

Posting Komentar