Seksi Kesejahteraan Sosial

  1. Penyusunan program dan pembinaan bidang sosial;
  2. Pelayanan kepada masyarakat dalam bidang sosial;
  3. Pelaksanaan dan fasilitasi pembinaan sosial budaya masyarakat;
  4. Pelaksanaan dan fasilitasi program penyaluran bantuan korban bencana alam dan bencana lainnya;
  5. Pembinaan dan peningkatan partisipasi kegotong royongan masyarakat;
  6. Pembinaan organisasi kepemudaan, kesenian, olahraga dan pemberdayaan masyarakat;
  7. Pembinaan partisipasi dan kegotong royongan masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar